Beranda | Artikel
Yang Perlu Dilakukan Oleh Wanita Ketika Sedang Ihram - Bagian 2 - Tuntunan Praktis Fiqih Wanita (Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.)
Rabu, 17 Januari 2018

Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin

Yang Perlu Dilakukan Oleh Wanita Ketika Sedang Ihram – Bagian 2 – Tuntunan Praktis Fiqih Wanita adalah kajian Islam oleh: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. Kajian ini membahas Kitab “تنبيهات على أحكام تختص بالمؤمناتTanbiihaat ‘alaa Ahkaamin Takhtashshu bil Mu’minaat atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan “Tuntunan Praktis Fiqih Wanita” yang merupakan karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah.

Kajian Tentang Yang Perlu Dilakukan Oleh Wanita Ketika Sedang Ihram – Bagian 2 – Tuntunan Praktis Fiqih Wanita

Pada kajian yang sebelumnya telah dibahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum khusus tentang haji dan umroh bagi wanita. Poin-poin yang disebutkan oleh Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah adalah:

  1. Syarat adanya mahram bagi wanita.
  2. Bolehnya seorang wanita mengerjakan haji sunnah.
  3. Seorang wanita dapat menjadi wakil untuk mengerjakan haji atas orang lain baik itu yang dihajikan adalah laki-laki ataupun perempuan, keluarga, kerabat ataupun orang lain.
  4. Hukum yang berkaitan dengan haid dan nifas dalam perjalanan ibadah haji. Yaitu seorang wanita yang haid dan nifas maka dia tetap boleh menunaikan ibadah haji dan umroh. Akan tetapi dia tidak diperbolehkan untuk melakukan tawaf di baitullah sampai dia suci.
  5. Hal-hal yang perlu dilakukan dan disunnahkan bagi wanita apabila sedang berihram.
  6. Wanita diharamkan mengenakan cadar. Yaitu kain yang mengikat wajahnya dan juga diharamkan memakai dua kaos tangan.
  7. Dibolehkan bagi wanita untuk mengenakan pakaian yang ia sukai. Yaitu pakaian yang sesuai dengan syariat Islam. Adapun warna dan bentuknya tidak ada ukuran tertentu dalam syariat Islam. Hal ini tentunya berbeda dengan laki-laki yang disyariatkan untuk memakai dua kain dan lebih disukai kain berwarna putih.
    Menit ke – 06:00
  8. Disunnahkan bagi wanita untuk bertalbiyah setelah berihram. Hal ini menunjukkan bahwa wanita pun bertalbiyah. Namun bertalbiyah dengan suara yang hanya didengar oleh dirinya sendiri.

Simak Penjelasan Lengkap dan Download mp3 Kajian Tentang Yang Perlu Dilakukan Oleh Wanita Ketika Sedang Ihram – Bagian 2 – Tuntunan Praktis Fiqih Wanita



Artikel asli: https://www.radiorodja.com/30059-yang-perlu-dilakukan-oleh-wanita-ketika-sedang-ihram-tuntunan-praktis-fiqih-wanita-ustadz-ahmad-zainuddin-lc/